Gaya bersetubuh yang dilarang dalam Islam
Beberapa hari ini saya mencoba mempelajari fiqih wanita dari sebuah buku. Ada hal yang sangat menarik untuk saya bagikan untuk para suami, mengenai berhubungan badan atau bersetubuh dengan istri. Kita semua tahu bahwa berhubungan badan dengan istri adalah suatu kewajiban & kebutuhan. Dan kita mendapatkan pahala jika melakukannya denga istri tercinta. Tapi ada beberapa aturan dalam islam ketika kita melakukan hubungan badan (bersetubuh). dan salah satunya adalah "Menggauli Istri Pada Duburnya".
Berdasarkan sumber yang saya baca yaitu :
Buku Fiqih Wanita dengan judul "Menggauli Istri pada
duburnya"
Pengarang : Ibrahim Muhammad Al-Jamal
Penerbit : CV. ASYI SYIFA' Semarang
Dengan alasan apapun tetap tidak diperbolehkan menggauli isteri pada duburnya.
Itu tetap haram hukumnya sekalipun pihak isteri rela untuk melakukannya. Bahkan
dengan demikian keduanya sama-sama berdosa.
Adapun dalil Al-Qur'an mengenai pengharaman perbuatan ini adalah firman Allah
Ta'ala :
"Maka campurilah mereka
(Isteri-isterimu) itu di tempat yang diperintahkan Allah Kepadamu"
(Al-Baqarah 2:222)
Sedang dari Hadits, adalah riwayat
dari Rasulullah Saw, bahwa beliau pernah bersabda :
"Janganlah kamu mendatangi
isteri-isteri(mu) pada dubur mereka" (H.R> Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tarmidzi,
dan para perawinya istiqat)
A'jazz jamak dari 'Ajz. Adbaar jamak
dari Dubur. Maksudnya sama, yaitu jalan tinja.
Dan juga hadits riwayat dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasululullah Saw. bersabda
:
"Terkuktuklah orang yang
mendatangi isteri dari duburnya" (H.R. Ahmad dan Ashhaab As-Sunan)
Larangan itu sudah berarti dilanggar,
bila seseorang memasukkan kepala zakarnya kedalam lingkaran dubur. Adapun
sekedar bersentuhnya zakar dengan lingkaran tersebut tanpa memasukkannya,
tidaklah terlarang. Namun demikian, barang siapa yang main-main dekat kebun,
sangat dikhawatirkan ia terjerumus ke dalamnya.
Akan tetapi, tak apa bila seorang lelaki mendatangi isterinya` dari arah dubur,
asal persetubuhan itu dilakukan tetap pada farjinya. Karena Allah Swt pun menfirmankan
:
"Isteri-isterimu adalah seperti
lahan tempat kamu bercocok tanam. Maka datangilah lahan tempatmu bercocok tanam
itu dengan cara apapun yang kamu kehendak." (Q.S. Al-Baqarah 2:222)
Maksudnya, boleh dari depan atau dari
belakang, selagi persetubuhan dilakukan pada tempat keluarnya keturunan.
Bahkan menurut hadits, bahwa Umar Bin Khattab Ra. pernah memberitahu Rasulullah
Saw. bahwa dia telah menyetubuhi isterinya bukan dari arah farjinya, dengan
mengatakan :
"Telah saya belokkan arah
kendaraanku semalam."
Maka sabda Rasulullah Saw. Kepada
Umar Bin Khattab Ra.
"Boleh anda lakukan dari depan
atau dari belakang, tapi hati-hatilah jangan Anda lakukan ketika haid maupun
pada dubur" (Lihat Hadits ini pada Musnad Imam Ahmad)
Hal yang tak perlu diragukan ialah, bahwa persetubuhan yang dilakukan
pada dubur wanita tak kalah bahanya dengan menyetubuhinya ketika dalam keadaan
haid atau nifas. Maka hendaklah kaum lelaki berhati-hati, jangan sampai
terjerumus ke arah itu hingga larangan Allah Rabbul 'Alamin diterjangnya jua.
dan begitu pula kepada kaum wanita agar menghindari hal tersebut, meski dipaksa
berkali-kali oleh suaminya. Siapapun, baik laki-laki maupun perempuan yang
menyukai perbuatan mesum seperti ini, berarti telah terlepas dari
perikemanusiaan yang luhur dan terpelanting dari prinsip-prinsipnya, dan
berubahlah jiwanya menjadi binatang.
Bahkan seharusnya, manusia membatasi syahwatnya dan menguasai diri, sehingga
jiwanya menjadi bersih, perasaannya tajam dan jernih fikirannya. Karena
keterlaluan dalam menikmati sesuatu membuat hati jadi kasar, semakin jauh dari
Allah dan merasa berat dalam menunaikan kewajibannya. Jadi orang yang berakal
adalah orang yang mengambil bahagianya dari dunia tapi iapun tahu tabiat dunia
itu sendiri, dan tetap ingat akan ancaman-ancaman akhirat dalam keadaan
bagaimanapun. Dan Allah tetap mengawasi setiap detakan hatinya, namun iapun
memberi petunjuk kepada jalan yang lempang.
Semoga artikel ini bisa menghilangkan rasa penasaran, mungkin pernah dengar hal
tersebut tapi belum tahu kebenarannyam semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Gaya bersetubuh yang dilarang dalam agama Islam"