Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah.
Memiliki
wajah yang cantik adalah impian bagi setiap wanita. Tidak heran, jika mereka
memberikan perhatian lebih terhadap penampilan, kesehatan dan kecantikannya.
upaya mempercantik diri dilakukan dengan perawatan dari ujung kaki sampai ke
ujung rambut.
Biasanya
untuk mendapatkan hasil yang maksimal, wanita akan menyerahkan urusan tersebut
dengan datang ke salon kecantikan. Di sana mereka bisa memilih apa saja
perawatan yang bisa membuat penampilan semakin menarik. Namun diantara beberapa
jenis perawatan yang ditawarkan, kaum wanita khususnya muslim harus tahu, bahwa
beberapa jenis perawatan terlarang dilakukan.
Akan
tetapi beberapa diantara perawatan yang terlarang tersebut, kini justru menjadi
trend yang biasa dilakukan. Padahal, tindakan ini termasuk tidak mensyukuri
nikmat Allah yang berujung pada ancaman hukuman yang amat pedih. Apa saja? Berikut
rangkuman empat perawatan kecantikan terlarang bagi muslimah .
1. Mencabut Bulu Alis
Saat ini memakai alis adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh
seorang wanita demi menambah kecantikan. Untuk mendapatkan alis yang bagus,
tidak jarang wanita justru membentuk bulu alisnya dengan cara mencabut,
menggunting atau mencukurnya. Padahal sebenarnya, di dalam Islam perbuatan yang
demikian adalah suatu hal yang diharamkan.
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu)
dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka
sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah
itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka
tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah dan
syaitan itu mengatakan:"Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba
Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan
menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan
akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka
benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah),
lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan
menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang
nyata." (QS. 4:116-119)
2. Merenggangkan Atau Meruncingkan Gigi Demi Kecantikan
Banyak hal yang dilakukan wanita untuk dapat terlihat cantik. Salah satunya adalah dengan mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan atau meruncingkan gigi. Pada dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam Islam jika bertujuan demi kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk tujuan terapi dan pengobatan. Misalnya, seorang wanita yang mempunyai gigi menonjol yang mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan tetapi, jika perawatan ini dilakukan hanya untuk bergaya maka terdapat ancaman bagi orang yang melakukannya.
Banyak hal yang dilakukan wanita untuk dapat terlihat cantik. Salah satunya adalah dengan mengikuti tren masa kini yaitu merenggangkan atau meruncingkan gigi. Pada dasarnya perbuatan tersebut diharamkan dalam Islam jika bertujuan demi kecantikan. Namun lain halnya apabila untuk tujuan terapi dan pengobatan. Misalnya, seorang wanita yang mempunyai gigi menonjol yang mengganggu aktivitasnya untuk makan, maka diperbolehkan untuk mencabutnya. Akan tetapi, jika perawatan ini dilakukan hanya untuk bergaya maka terdapat ancaman bagi orang yang melakukannya.
Dalam Shohih Sunan An-Nasa’I dari hadits Abdullah bin Mas’ud berkata: “Rasulullah
melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis
matanya, dan yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. An-Nasa’I 5253, dan dishohihkan
oleh Syaikh al-Albani dalam shohih Sunan An-Nasa’i).
3. Menyambung Rambut
Perawatan kecantikan berikutnya yang dilarang oleh Allah SWT adalah menyambung rambut. Banyak wanita yang mungkin belum mengetahui bahwa menyambung rambut, baik dengan rambut manusia atau selainnya adalah haram. Tidak hanya menyambung rambut saja, memakai wig dan konde juga memiliki hukum yang sama.
Perawatan kecantikan berikutnya yang dilarang oleh Allah SWT adalah menyambung rambut. Banyak wanita yang mungkin belum mengetahui bahwa menyambung rambut, baik dengan rambut manusia atau selainnya adalah haram. Tidak hanya menyambung rambut saja, memakai wig dan konde juga memiliki hukum yang sama.
Hal ini ditegaskan oleh Al-Allamah Asy-Syaukani rahimahullah berikut
ini: “Menyambung rambut adalah haram, karena laknat tidaklah terjadi untuk
perkara yang tidak diharamkan.” (Imam Asy-Syaukani, Nailul Authar, 6/191)
Bahkan menurut Al-Qadhi ‘Iyadh, menyambung rambut itu adalah maksiat dan
dosa yang besar, lantaran adanya laknat bagi yang melakukannya. Tidak hanya
orang yang menyambung rambut saja yang akan mendapatkan dosa. Akan tetapi,
semua orang yang terlibat akan mendapatkan dosa yang serupa. Jadi, jangan
sekali-kali menyambung rambut baik dengan rambut manusia ataupun yang berbahan
plastik sekalipun.
4.
Mentato Tubuh
Perawatan kecantikan terakhir yang dilarang dalam Islam adalah mentato tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada kekasihnya dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun, seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut. Baik bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram serta termasuk maksiat kepada Allah SWT.
keduanya di-athafkan (dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar radliyallah 'anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Perawatan kecantikan terakhir yang dilarang dalam Islam adalah mentato tubuh. Banyak wanita yang ingin menunjukkan cinta kepada kekasihnya dengan membuat tato gambar orang tersebut di bagian tubuhnya. Namun, seperti halnya hukum mentato tubuh sama halnya dengan menyambung rambut. Baik bagi yang bertato ataupun orang yang membuatnya adalah sama haram serta termasuk maksiat kepada Allah SWT.
keduanya di-athafkan (dikaitkan) dalam satu hadits sebagaimana riwayat Ibnu Umar radliyallah 'anhuma.Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhu, katanya bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Hukum bertato atau bagi pembuatnya adalah sama haram dan termasuk
maksiat kepada Allah Ta’ala. Imam Ibnu Baththal memberikan syarah terhadap
hadits ini:
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174).
“Karena keduanya saling tolong menolong dalam merubah ciptaan Allah, dan hadits ini merupakan dalil bahwa siapa saja yang menolong perbuatan maksiat, maka dia ikut serta dalam dosanya.” (Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 9/174).
Itulah empat perawatan kecantikan yang dilarang dalam Islam. Menjadi
muslimah yang cantik memang diperolehkan, akan tetapi harus memperhatikan
aturan yang terdapat dalam Islam, tidak boleh menyalahi syariat dan hanya boleh
ditujukan untuk suami saja.
0 Komentar untuk "Perawatan Kecantikan Terlarang Bagi Muslimah "